Thursday, January 15, 2009

Perlukah Demokrasi bagi Indonesia?

Kenapa kita harus menegakkan demokrasi ?

Surabaya, 11 September 2004.


Demokrasi adalah trias politica. Terdapat eksekutif yang terpisah dengan legislatif dan yudikatif. Legislatif adalah pembuat aturan. Eksekutif yang melaksanakan aturan tersebut dan yudikatif yang menghakimi pelaksanaan aturan. Legislatif sebagai pembuat aturan dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Demikian pula kepala eksekutif (presiden) dipilih oleh rakyat langsung lewat pemilu. Sehingga trias politica bisa tegak dengan “dari, untuk, dan oleh rakyat”.

Dalam pelaksanaan demokrasi terdapat syarat mutlak yaitu homogenitas. Rakyat harus berada dalam kondisi yang sama. Sehingga suara rakyat bernilai sama. One people one vote. Kesamaan itu menghilangkan perbedaan status sosial, ekonomi, pendidikan, dan kualitas manusia. Semua orang dianggap dan harus sama, sehingga mempunyai hak suara yang sama. Bila syarat ini tidak terpenuhi, demokrasi tidak akan berjalan sesuai dengan cita-cita Montesque dalam melaksanakan demokrasi.

Kondisi di Perancis pada saat pemikiran Montesque diterima oleh masyarakatnya pada saat itu mungkin berada pada derajat homogenitas yang tinggi atau berada pada titik kejumudan feodalisme. Rakyat Perancis saat itu sudah muak dengan kebobrokan sistem feodal. Barangkali dengan serta merta keberadaan pemikiran demokrasi saat itu dianggap sebagai obat mujarab atas kerinduan untuk pemulihan hak-hak rakyat yang terabaikan.

Lalu bagaimana realitas kondisi masyarakat Indonesia saat ini. Sebelum kemerdekaan tahun 1945, negeri ini hidup dalam suasana terjajah oleh negeri-negeri asing yang mempunyai kekuatan senjata selama 350 tahun. Sebelum terjajah negeri ini hidup dalam suasana feodal, dimana negera dibangun berdasar azas kerajaan dengan pemimpin yang bersifat otomatis turun temurun. Kehendak raja adalah kehendak rakyat. Bila rakyat mempunyai kekuatan bisa membebaskan diri dari pemerintahan kerajaan dengan mengangkat senjata, perang. Bila menang, sekumpulan rakayat itu dapat mendirikan negera kerajaan baru dengan pemimpin seorang raja yang mempunyai kekuatan. Sehingga negara dibangun diatas kekuatan perang. Perang terus terjadi silih berganti untuk menegakkan dan membangun feodalisme. Kondisi ini terjadi berabad-abad. Tentu ini membuat rakyat Indonesia patut merasa capek, jumud, dan bosan.

Sejak kemerdekaan, kita telah mencoba melaksanakan demokrasi. Sejarah tidak mencatat, kenapa kita baru melaksanakan pemilu pertama, pada tahun 1955. Apakah pemimpin-pemimpin kita masih ragu atau bingung atau kurang memahami, sehingga memerlukan waktu sepuluh tahun. Adalah tugas para ahli sejarah untuk menjawabnya. Tercatat negeri ini telah melaksanakan pemilu sebanyak 10 kali. Berturut-turut tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004.

Pemilu 1955 adalah pemilu setengah hati. Pemilu dengan keterpaksaan setelah Soekarno gagal menunjukkan visinya dalam membangun negeri yang gemah ripah loh jinawi ini. Namun sejarah mencatat bahwa pemilu pertama ini berlangsung dalam suasana demokrasi yang tinggi. Mungkin karena kerinduan yang mendalam akan hadirnya suasana baru kepemerintahan yang dapat menyerap aspirasi rakyat yang telah lama tertindas. Kerinduan yang tidak bisa diobati oleh pidato-pidato yang membangkitkan semangat saja. Kerinduan akan tindakan nyata yang dapat menyejahterakan rakyat. Kerinduan akan kesejahteraan nyata yang tidak bisa dibangun oleh slogan-slogan yang menggelegar.

Sejarah mencatat bahwa memang pemilu 1955 adalah pemilu coba-coba. Tidak nampak jelas visi Soekarno dalam membangun negeri ini lewat demokrasi. Soekarno rupanya sangat yakin bahwa demokrasi tidak bisa diterapkan. Sebagai gantinya, sebagai Pemimpin Besar Revolusi menetapkan demokrasi terpimpin. Suara rakyat hanyalah legalitas bagi pemimpin (eksekutif) dalam menjalankan negera. Kondisi ini berakhir dengan pemberontakan PKI tahun 1965.

Kekalutan politik akibat pemberontakan PKI ini tidak bisa diatasi dengan mekanisme demokrasi yang telah dilemahkan oleh Soekarno. Kondisi bangsa Indonesia saat 1965 tidak jauh beda dengan kondisi awal berdirinya negara Indonesia 1945. Suasana tanpa kekuasaan yang syah. Kekosongan kekuasaan ini tentu melahirkan hukum rimba, siapa kuat dia menang. Yang kuat adalah yang bersenjata. Resminya, yang boleh bersenjata hanyalah tentara. PKI tahu akan hal ini, sehingga PKI minta keabsahan untuk mendirikan tentara rakyat untuk dapat mempersejatai para tani dan nelayan. Sebuah gagasan populis sebagai langkah awal pemberontakan.

Dan memang, kondisi chaos di tahun 1965 ini melahirkan kemenangan tentara dan penghancuran PKI. Hukum rimba telah menegaskan kebenaran dalilnya. Soeharto sebagai komandan tentara memegang tongkat komando negara. Dengan kecerdikan dan kekuasaan tentaranya Soeharto berhasil mengendalikan negara ini, dengan menjadi Presiden, dengan berbekal Supersemar dan Tap MPRS nomor XXI/1966.

Pemilu kedua dilaksanakan tahun 1971. Dibawah tekanan mahasiswa untuk tidak mengulangi kesalahan sejarah yang telah dilakukan oleh Soekarno. Mungkin terinspirasi oleh Amerika Serikat, sebagai negara pelaksana demokrasi terbesar didunia, pemilu 1971 hanya diikuti oleh tiga peserta pemilu (partai politik). Serangkaian pemilu berikutnya terlaksana terus menerus dengan sekuel lima tahunan. Banyak riak-riak demokrasi berhasil dilalui oleh Soeharto. Sehingga dapat melanggengkan kedudukan sebagai Bapak Pembangunan selama 32 tahun. Sebagai kepala negara merangkap kepala pemerintahan di negara yang melaksanakan demokrasi, Soeharto adalah presiden terlama di dunia.

Kebosanan, kejumudan dan kemuakan rakyat atas kepemimpinan Soeharto meledak di tahun 1997. Dipicu oleh terjungkalnya simbol-simbol kesejahteraan. Saat itu nilai tukar rupiah dibanding dolar AS merosot tajam. Kondisi ini menyebabkan daya beli secara nasional juga merosot tajam. Buble economy yang dibangun Soeharto selama ini menunjukkan kesejatiannya berupa tipu daya (tricky) yang rentan dengan variabel-variabel ekonomi yang tidk dikuasai oleh bangsa ini. Soeharto tidak membangun ekonomi bangsa ini berdasar kekuatan mandiri bangsa. Soeharto lebih tertarik membangun ekonomi bangsa ini dengan cara cepat, yaitu jual-beli. Soeharto menjual apa-apa yang dimiliki dan bisa dikeluarkan dari bumi ini keluar negeri dan membeli apa-apa yang diperlukan tanpa berfikir panjang upaya-upaya untuk memberi nilai tambah pada komoditas secara maksimal.

Upaya-upaya pengembangan Sumber Daya Manusia untuk menambah nilai bagi produk ekspor bangsa, dilakukan tanpa arah yang konsisten. Ketidak konsistenan itu dipicu dengan keserakahan sesaat untuk menguasai sumber-sumber ekonomi bangsa untuk kroni dan keluarganya sendiri. Inilah saat-saat kejatuhan Soeharto. Setelah Golkar, sebagai mesin politik Soeharto, memenangkan pemilu tahun 1977, Soeharto segera mengangkat kroni dan keluarga dalam jajaran kabinetnya. Tutut sebagai anak tertua menjadi Menteri Sosial. Bob Hasan, kroninya, menjadi Menteri Kehutanan. Belum lagi sanak-saudara bapak/Ibu Soeharto yang menjabat eselon satu di tingkat Direktorat Jenderal, satu tingkat dibawah kementrian. Keluarga yang lain yang tidak duduk di pemerintahan mendapat konsesi ekonomi yang besar. Tommy, putra bungsu, mendapat konsesi tata-niaga Cengkeh, Jeruk, dan Mobil Nasional. Perbioskopan, Toko Swalayan, Tepung, Mi Instan, Transportasi BBM, yang hidup hanya dari rente ekonomi saja, dikuasai oleh keluarga dan kroni Soeharto. Sehingga ekonomi bangsa ini menggelembung besar dalam sekejap.

Habibie-lah yang bisa menyelamatkan negera ini dari kehancuran. Dengan menggantikan Soeharto, ditahun 1998, setelah Soeharto ditumbangkan oleh kekuatan mahasiswa. Ditengah goncangan politik berupa pertanyaan mengenai aspek legalitas, Habibie membenahi kondisi bangsa ini dari titik ekonomi. Keberhasilan Habibie ini dapat dilihat dari indikator-indikator ekonomi yang tidak bisa ditipu karena terekam secara apa adanya.




Mohon maaf, tulisan di atas adalah rekaman uneg-uneg masa lalu, apakah sekarang masih relevan? Allah hu alam bi showab. Mungkin juga pandangan saya itu keliru.

No comments: